SOKOGURU - Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bondowoso telah meresmikan Koperasi Merah Putih secara serentak pada Senin (21/7/2025).
Namun, usai peluncuran tersebut, sejumlah pengurus koperasi justru mengundurkan diri secara mendadak.
Kepala Bidang Koperasi di Diskoperindag Bondowoso, Navi Setiawan, mengonfirmasi bahwa terdapat pengunduran diri dari pengurus koperasi.
Sebanyak tiga orang sempat menyatakan mundur sebelum acara peresmian, dan akhirnya dua orang benar-benar mengundurkan diri.
Baca Juga:
"Alasan pastinya belum diketahui secara pasti, tapi salah satunya mengaku takut terkena masalah hukum," ujar Navi saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ia menilai ketakutan semacam itu tidak semestinya muncul jika pengelolaan koperasi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Navi, kekhawatiran yang berlebihan soal dana besar dalam koperasi bisa menimbulkan salah paham di tengah masyarakat.
Padahal, selama pengurus bekerja sesuai aturan, mereka tidak perlu takut terhadap jerat hukum.
"Selama pengelolaan dana dilakukan secara benar, hukum tidak akan menjadi ancaman," jelas Navi. Ia juga menekankan bahwa koperasi justru dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat jika dikelola dengan jujur dan profesional.
Navi merasa heran karena di satu sisi banyak yang berlomba ingin menjadi pengurus koperasi, tetapi di sisi lain ada juga yang justru menarik diri.
Ia menyayangkan munculnya stigma negatif terhadap posisi strategis dalam lembaga koperasi.
Ia menambahkan, bila pengunduran diri dilakukan sebelum koperasi memiliki badan hukum, maka prosesnya berada dalam ranah Musyawarah Desa (Musdes).
Namun jika sudah berbadan hukum, maka tanggung jawab sepenuhnya berada di internal koperasi.
"Yang penting koperasi dijalankan terlebih dahulu sesuai prosedur. Kalau ada pengurus yang mundur setelah berbadan hukum, itu sah selama melalui mekanisme koperasi," sarannya. (*)